Kurikulum Prodi STr-PH didasarkan pada KKNI Level 6 dan SKKNI di bidang Pengelolaan Hutan. Penyusunan kurikulum dilakukan oleh departemen dengan membentuk tim komite kurikulum tingkat program studi. Kurikulum disusun mengikuti dinamika perkembangan pengelolaan hutan dan isu kehutanan nasional maupun internasional. Lebih dari itu, kurikulum disusun untuk menghasilkan lulusan yang mempunyai hardskill dan sofskill sehingga siap bekerja di berbagai sektor kehutanan.
Kurikulum tahun 2021 ini merupakan revisi dari kurikulum tahun 2019. Perubahan kurikulum Program Studi STr-PH diarahkan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 3. Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada No. 14 Tahun 2020 tentang Kerangka Dasar Kurikulum Universitas Gadjah Mada. Secara spesifik dan teknis perubahan kurikulum mengikuti Buku panduan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.