Dalam rangka mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat, tim dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa Program Studi Sarjana Terapan Pengelolaan Hutan melaksanakan penelitian untuk mengidentifikasi potensi usaha jasa lingkungan berbasis hutan pada skema Perhutanan Sosial yang didasarkan pada persepsi masyarakat. Penelitian ini dilakukan di tiga Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan (KTHKm) yang mengelola kawasan hutan lindung di Kabupaten Kulon Progo, yakni KTHKm Mandiri, KTHKm Sukomakmur, dan KTHKm Menggerejo di Desa Hargowilis, Kapanewon Kokap.
Penelitian dilaksanakan pada Bulan Agustus – Oktober yang melibatkan 306 responden ini mengungkap berbagai persepsi masyarakat terhadap jasa lingkungan yang dihasilkan hutan. Berdasarkan kerangka Millennium Ecosystem Assessment (MEA), potensi tersebut mencakup kategori penyediaan, pengaturan, pendukung, dan budaya. Pada kategori penyediaan, masyarakat sangat mengapresiasi jasa seperti pakan ternak dan tanaman obat, yang penting bagi kesejahteraan dan kesehatan masyarakat lokal. Di sisi lain, nilai rendah pada pemanfaatan kayu dan kayu bakar menunjukkan dampak kebijakan konservasi yang membatasi eksploitasi sumber daya tersebut.
Kategori pengaturan dan pendukung menunjukkan nilai tinggi, terutama pada jasa pengaturan iklim lokal dan siklus hara. Temuan ini menegaskan peran hutan dalam mitigasi perubahan iklim dan perlindungan biodiversitas, mendukung SDG 13: Climate Action dan SDG 15: Life on Land. Jasa lain seperti habitat flora dan fauna serta penyerapan karbon juga diakui penting, menegaskan kesadaran masyarakat terhadap fungsi ekosistem yang mendukung keberlanjutan.
Pada kategori budaya, nilai estetika hutan dan potensi wisata mendapat apresiasi tertinggi. Hal ini menunjukkan bahwa hutan tidak hanya berfungsi sebagai penyangga ekosistem, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dalam pengembangan pariwisata berbasis alam. Temuan ini mendukung SDG 8: Decent Work and Economic Growth melalui peluang usaha ekowisata yang ramah lingkungan. Selain itu, jasa edukasi dan interaksi sosial menunjukkan pentingnya hutan sebagai sarana pembelajaran dan penguatan kohesi sosial, sesuai dengan SDG 4: Quality Education dan SDG 11: Sustainable Cities and Communities, dan SDG 17: Partnership for the Goals
Namun, nilai rendah pada aspek budaya dan spiritual tradisional mengindikasikan perlunya upaya pelestarian nilai-nilai lokal dalam pengelolaan hutan. Hal ini dapat menjadi tantangan sekaligus peluang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelestarian budaya yang berakar pada interaksi dengan hutan.
Kegiatan ini tidak hanya memberikan wawasan tentang potensi usaha jasa lingkungan berbasis hutan, tetapi juga menegaskan pentingnya pengelolaan kolaboratif yang melibatkan masyarakat, pemerintah, dan akademisi. Dengan memaksimalkan potensi ini, hutan lindung dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelestarian lingkungan, dan pencapaian berbagai poin SDGs. Upaya ini mencerminkan komitmen Program Studi Sarjana Terapan Pengelolaan Hutan dalam mendukung pengembangan berbasis keilmuan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan ekosistem.