Evaluasi kemajuan studi mahasiswa dilakukan oleh Program Studi secara periodik, yaitu setiap akhir semester, pada akhir semester ke-2, akhir semester ke-4, dan akhir semester ke-6. Pada setiap akhir semester, program studi secara periodik akan memantau dan jika perlu memanggil mahasiswa yang memiliki IP/IPK semester < 2, sebagai upaya perbaikan IP di waktu mendatang. Selain faktor waktu, evaluasi studi mahasiswa dilakukan dengan menggunakan parameter Indek Prestasi (IP) dan jumlah SKS yang telah dicapai.