Program studi Sarjana Terapan Pengelolaan Hutan (STrPH) berkomitmen untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dan unggul di bidang perencanaan dan pengelolaan hutan tingkat tapak. Sejalan dengan hal tersebut, program studi STrPH melaksanakan uji sertifikasi kompetensi bagi 14 mahasiswa tingkat akhir pada tanggal 10 – 11 April 2023. “Untuk memastikan lulusan prodi STrPH unggul dan kompeten, maka setiap lulusan tidak hanya akan mendapatkan ijasah, tetapi akan dilengkapi dengan sertifikat kompetensi di bidang pengelolaan hutan”, jelas Prasetyo Nugroho, Ph.D., selaku ketua program studi. Uji sertifikasi kompetensi melibatkan Lembaga Sertifikasi Profesi Rimbawan dan Lingkungan Indonesia (LSP-RLI).
Dalam pelaksanaannya, uji sertifikasi kompetensi mahasiswa dilaksanakan untuk tiga skema, yaitu tenaga teknis pengelolaan hutan (GANISPH) Perencanaan Hutan, GANISPH Pembinaan Hutan, dan GANISPH Pengujian Kayu Bulat. Lebih lanjut, “Ketiga skema tersebut merupakan keahlian yang sangat banyak dibutuhkan dunia kerja kehutanan saat ini”, ungkap Ir. Wachjono sebagai ketua pelaksana LSP RLI. Untuk memastikan mahasiswa kompeten pada bidang yang dipilihnya, uji kompetensi dilaksanakan secara komprehensif melalui uji tertulis, uji praktik, dan wawancara. Asesor LSP-RLI yang menguji berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), akademisi, dan profesional di bidang kehutanan. Dengan pelaksanaan uji sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa ini, diharapkan masyarakat luas menjadi semakin yakin bahwa Prodi STrPH memiliki peran strategis dalam mencetak SDM yang unggul dan kompeten dalam mengelola hutan di tingkat tapak.