Pada hari selasa (10/12/2024) para Dosen Program Studi Sarjana Terapan Pengelolaan Hutan Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada melakukan kegiatan pendampingan sertifikasi pengelolaan hutan lestari dengan skema FSC (Forest Stewardship Council) di Kelompok Tani Hutan (KTH) Wana Bumi Lestari Kelurahan Purwosari, Kecamatan Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini berkolaborasi dengan PT. Indotama yang merupakan industri pengolahan kayu yang berlokasi di Kabupaten Purworejo.
KTH Wana Bumi Lestari telah menjalin kerjasama kemitraan dengan PT. Indotama untuk pengelolaan hutan rakyat secara lestari melalui sertifikasi FSC sejak tahun lalu (2023). Keuntungan yang didapatkan oleh KTH Wana Bumi Lesatri dari kerjasama tersebut dinataranya yaitu: 1) Harga penjualan kayu 10% lebih tinggi dibandingkan dengan harga pasar; 2) Pembagian bibit pohon gratis setiap awal musim hujan; 3) Bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dan asuransi bagi regu tebang pohon; 4) Penyuluhan dan pembinaan pengelolaan hutan lestari, 5) Prioritas dalam antrian pengiriman kayu di pabrik, dan lain-lain.
Jenis-jenis kayu yang masuk di dalam skema sertifikasi dinataranya yaitu Sengon (Paraserianthes falcataria), Mahoni (Swietenia mahagoni), Jabon (Anthocephalus cadamba), dan Genitri (Aleocarpus ganitrus). Keempat jenis pohon tersebut diinventarisasi jumlah dan ukuran diameternya, kemudian diberi tanda atau lebel pada masing-masing pohon. Kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan data yang akurat tentang potensi kayu yang dapat dipanen atau ditebang pada masing-masing lahan hutan rakyat. Data potensi kayu ini sangat penting dalam sertifikasi FSC, karena sebagai dasar penghitungan jatah tebang tahunan (etat). Selain itu, untuk menjamin kelestarian hutan, maka setiap lahan hutan rakyat yang habis dipanen wajib ditanami kembali dengan bibit pohon yang telah disediakan secara gratis oleh PT. Indotama.
Sertifikasi FSC telah terbukti bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan petani hutan rakyat. Dampak positif sertifikasi FSC ini sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya tujuan nomor 1, 2, 10 tentang tidak ada kemiskinan, tidak ada kelaparan, dan mengurangi ketimpangan. Selain itu, sertifikasi FSC juga memenuhi tujuan SDGs nomor 14 tentang ekosistem daratan, karena pengelolaan hutan rakyat dilakukan secara lestari sesuai dengan prinsip dan indikator FSC. Hal ini ditunjukkan dengan pemanenan yang terukur dan ramah lingkungan, serta perlindungan terhadap keanekaragaman hayati dan ekosistem lahan hutan rakyat.
Penulis : Muhammad Husain Al Khansu